BREAKING NEWS

Friday, May 6, 2016

Jokowi Akan Menghukum Yang Memperkosa Gadis 14 Tahun Seberat-Beratnya



Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis berusia 14 tahun di Bengkulu. Jokowi menyampaikan duka citanya bagi korban dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kita semua berduka atas kepergian YY yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-berat," ucap Jokowi melalui akun Twitter-nya @jokowi seperti dikutip, Rabu (4/5/2016).


"Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," imbuh Jokowi.

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (2/4) lalu di Rejang Lebong, Bengkulu. Korban diperkosa oleh pelaku sebanyak 14 orang usai meminum tuak. Setelah diperkosa, gadis itu dibunuh dan dibuang disemak-semak.


Jasad korban baru diketahui warga dua hari kemudian pada hari Senin (4/4). Sebanyak 12 orang pelaku telah ditangkap polisi, sementara 2 lagi masih buron.

Dari mereka yang sudah ditangkap, sebanyak 7 orang anak yang masih di bawah umur sudah disidangkan dengan tuntutan 10 tahun penjara. Sisanya masih proses.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Segitiga. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates