Saturday, December 12, 2015
Kasian, Cewek Kos Ini dirampok ditelanjangi, Eh malah diperkosa Polisi Lagi
Posted by Unknown on 5:05 PM in kriminal | Comments : 0
CAPSA SUSUN - Maraknya kasus perampokan dan pemerkosaan di Tanah Air semakin bertambah. Seperti yang terjadi pada wanita berinisial S yang berusia 22 tahun.
Dikabarkan ia dirampok, ditelanjangi kemudian diperkosa oleh empat orang pria.
Dan diantara salah satunya terdapat seorang oknum polisi anggota Polsek Kalideres yang bernama Brigadir Dedi Aleksander Sinaga 33 tahun.
“Betul, satunya anggota polisi berpangkat Brigadir,” ucap AKBP Suwarno selaku anggota Kapolsek Tamansari.
Atas tindakan yang dilakukan oknum polisi ini, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya.
Kasus tersebut berawal mula saat Nicky mendatangi tempat kos korban dengan alasan ingin mencari kos-kosan. Kemudian mereka berdua langsung bertukaran nomor handphone.
Selanjutnya, Nicky dan Dedi mempunyai niat jahat dimana mereka berdua meminta korban untuk datang ke kamar 204 di Hotel Balvena, Tamansari, Jakarta Barat.
Ketika korban sampai, Dedi pun langsung mengarahkan pistol pada korban dan menuduhnya sebagai pengedar narkoba. Setelah itu kedua tangan korban diborgol dan semua barangnya disita.
Kemudian diperas untuk memberikan uang senilai Rp 1 juta sebagai jaminannya untuk dilepaskan.
Usai mendapatkan uangnya, si korban bukan dilepaskan tetapi malah dibawa ke Hotel Jasmin di Karawaci. Ketika berada disana, korban dipaksa untuk membuka celananya lalu dipaksa melayani nafsu pelaku-pelaku tersebut.
Korban jelas langsung melaporkan atas tindakan yang telah menimpanya. Dan untungnya pihak polisi dengan segera menangkap empat pelaku tersebut.
“Korban sebenarnya ada dua, yaitu korban pemerasan dan korban pemerkosaan, tetapi yang diperas lalu diperkosa hanya korban berinisial S. Barang bukti sudah kami sita yaitu handphone milik korban. Kasus ini dalam pengembangan untuk mencari tahu motif para pelaku,” jelas Suwarno.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment